Lombok Tengah NTB - Mulai di gunakannya Sirkuit Sentul International di Jawa Barat sebagai event otomotif merupakan ancaman bagi sirkuit Mandaika Lombok.
Apalagi Sentul lebih dahulu menggelar event internasional dan sudah teruji di tambah lagi tidak menyisakan soal
Ganti rugi tanah pada proses pembangunannya. (12/12/2021)
“Ini ancaman sekaligus tantangan bagi Sirkuit Mandalika , soal lahan yang belum di selesaikan ini bukan saja soal Keadilan tapi kemanusiaan dan hak rakyat atas tanahnya, ” jelas M. Samsul Qomar (MSQ) selaku juru bicara pejuang lahan mandalika.
Mantan Jurnalis ini mengaku prihatin jika akhirnya sirkuit mandalika akan berpindah ke sentul akibat lahan warga yang sampai saat ini belum selesai di bayarkan pihak
Pengembang.
Dikatakan MSQ, pihaknya sangat mendukung di bangunnya sirkuit Mandalika seperti impian Tuan Guru Bajang (TGB) pemimpin sebelumnya yang sekuat tenaga berjuang untuk tetapnya lokasi sirkuit di Mandalika Lombok Tengah. Itu bisa terwujud jika hak atas lahan yang belum selesai segera di selesaikan oleh pihak ITDC atau pemprov sesuai komitmen pak Gubernur November lalu.
Komitmen ini lanjut dia, sudah di buktikan dengan membayar 9 bidang pada tahap 1 sementara untuk 11 bidang pada tahap ke 2 sudah melalui tahapan verifikasi dan minggu depan akan di lakukan uji lapangan sesuai data yang ada.
“Kalau kita tangkap bahasa ketua Satgas L Abd Wahid minggu depan kita lapangan sesuai data yang di sampaikan 11 bidang pada tahap ke 2 ini, ” papar ketua Pemuda Pancasila ini.
Dalam proses verifikasi kemarin memang ada 3 pihak yang masuk belakangan namun oleh MSQ dianggap bahwa itu murni urusan kesbangpoldagri internal , dirinya tidak mau terlibat dan ambil pusing karena yang di ajukan tim pejuang lahan mandalika hanya 11 bidang.
“Baiknya satgas fokus pada pengajuan kami, soal ada susulan silahkan asal jangan menggangu proses penyelesaian karena kami target sebelum februari sudah selesai semua, ” tegasnya.
Semenstinya lanjut dia, Satgas tidak terlalu lama melakukan rapat - rapat internal karena yang di ajukan oleh pemilik merupakan data dan bukti kepemilikan asli yang selama ini di miliki bahka mereka mendiami lahan tersebut .
“Kita berharap Mandalika tetap menjadi sirkuit kebanggaan indonesia dan Lombok Tengah, warga akan ikut menjaga dan mengamankan selama hak hak mereka tidak di kebiri oleh pengembang, ” tutup MSQ..(Adbravo)