Lombok Tengah NTB - Memperoleh pembinaan kemandirian berupa keterampilan merupakan salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa hukuman di Lapas.
Dalam upaya meningkatkan keterampilan Warga Binaan, Lapas Terbuka (Lapaska) Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB bekerja sama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Prov. NTB menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Keterampilan Budidaya Ayam Kampung Unggulan Balitbangtan (KUB), Senin (14/03).
Diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia yakni Wildan selaku Kasubsi Perawatan. Hadir pada kegiatan ini Kabid Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, Lalu Jumaidi yang mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Pelatihan Budidaya Ayam KUB di lingkungan Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB.
Dalam sambutannya, Jumaidi menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB dalam menunjang bekal keterampilan warga binaan sebagai modal utama menjadi masyarakat yang produktif kelak ketika mereka bebas.
"Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka menunjang bekal keterampilan kalian semua (WBP), ilmu apapun yang diberikan dapat menjadi modal utama kelak saat telah keluar dari sini" terang Jumaidi.
Jumaidi juga berpesan bahwa pelatihan ini harus sesuai dengan bakat dan minat, serta harus diikuti dengan sungguh-sungguh untuk mencapai hasil yang maksimal. "Pelatihan yang diberikan instruktur agar diikuti dengan seksama dan sungguh sungguh sehingga dapat menggugah bakat dan minat beternak ayam untuk mencapai hasil yang luar biasa" pesan Jumaidi.
Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra sudah berkoordinasi dan ada perjanjian kerja sama, jadi selain WBP memperoleh pelatihan keterampilan mereka dapat konsultasi ke BPTP ketika menghadapi kendala seputar budidaya Ayam KUB ini setelah bebas sekalipun" ungkap Agung. (Adbravo)